Wali mujbir merupakan salah satu konsep dalam fikih Islam yang kerap menjadi bahan diskusi, terutama ketika dikaitkan dengan hak perempuan dalam menentukan pasangan hidup.
Browsing: Hukum Islam
Amanah wakaf menjadi landasan penting dalam memahami hukum penggunaan fasilitas masjid, termasuk untuk mengecas telepon genggam. Belakangan ini beredar klaim yang menyebut bahwa mengecas HP di masjid tetap haram meskipun telah mendapat izin dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Ruang ijtihad sering kali menghadirkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Hal itu juga terjadi dalam polemik penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden.
Allah Ta’ala memerintahkan agar daging qurban dimakan dan dibagikan kepada fakir miskin. Dalam Surah Al-Hajj, Allah memerintahkan kaum muslimin memberi makan orang yang membutuhkan dari hewan qurban tersebut.
Mayoritas ulama memandang saksi sebagai syarat sah dalam akad nikah. Kehadiran saksi bukan hanya formalitas administrasi. Saksi memiliki fungsi besar dalam menjaga hak suami dan istri.
Ikatan suci dalam Islam tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membangun fondasi keluarga yang penuh makna.
Haid bukan sekadar kondisi biologis. Ia terkait langsung dengan sah atau tidaknya shalat, puasa, dan hubungan suami istri. Karena itu, memahami tanda berakhirnya haid adalah bagian dari menjaga ketaatan kepada Allah.
Dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ telah menjelaskan dengan rinci tentang mahram dalam QS. An-Nisa: 23. Ayat ini menjadi rujukan utama dalam memahami siapa saja yang haram dinikahi selamanya.
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 43 tentang “menyentuh perempuan”. Kata lamastum dalam ayat ini menjadi titik perbedaan tafsir. Sebagian ulama memahaminya secara tekstual sebagai sentuhan fisik.
Realitas digital kini berkembang pesat, menghadirkan berbagai inovasi yang memudahkan kehidupan manusia. Salah satunya adalah teknologi deepfake, yang mampu mengubah wajah, suara, bahkan tindakan seseorang dalam video secara sangat meyakinkan.
