Browsing: Hukum Islam

Inilah standar terbaik yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Puasa selang-seling mencerminkan keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan jasmani. Tubuh tetap mendapatkan haknya, sementara ruh tetap terjaga dengan ibadah yang konsisten.

dalam Islam hukumnya haram secara mutlak, baik sedikit maupun banyak. Allah ﷻ berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90).

Allah ﷻ hanya menerima yang baik dan suci, sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an, “Wahai para rasul! Makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.” (QS. Al-Mu’minun: 51)