Close Menu
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
  • Wakaf
  • LMS
  • Kebijakan
  • Privasi
Facebook X (Twitter) Instagram
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pesantren
  • Pembinaan
  • Pendaftaran
Facebook X (Twitter) Instagram
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
Beranda » Lupa Shalat Safar? Ini Penjelasan Lengkapnya
Fiqih

Lupa Shalat Safar? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ibadah tak terhenti oleh jarak, justru safar mendekatkan kita pada-Nya
MundzirMundzir6 April 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Lupa Shalat Safar? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi shalat sunnah sebelum safar sebagai bekal spiritual dalam perjalanan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Langkah awal dalam perjalanan sering kali dipenuhi kesibukan. Barang disiapkan, waktu dikejar, dan fokus terpecah. Dalam kondisi seperti ini, tidak sedikit orang yang lupa melaksanakan shalat sunnah sebelum safar. Padahal, amalan ini dianjurkan sebagai bentuk tawakal dan perlindungan kepada Allah ﷻ sebelum memulai perjalanan.

Fenomena ini cukup umum terjadi di masyarakat modern. Mobilitas tinggi membuat banyak orang terburu-buru saat bepergian. Bahkan, sebagian belum memahami bahwa shalat safar bukanlah kewajiban. Ia adalah sunnah yang dianjurkan. Selain itu, masih ada anggapan bahwa shalat ini hanya sah dilakukan sebelum keluar rumah. Padahal, pemahaman tersebut perlu diluruskan.

“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka shalatlah dua rakaat, itu akan mencegahmu dari keburukan dalam perjalananmu…” (HR. Al-Bazzar).

Hadits ini memang diperselisihkan kekuatannya. Namun, banyak ulama tetap menganjurkan amalan tersebut. Mereka memandangnya sebagai bagian dari ikhtiar spiritual sebelum safar. Artinya, jika seseorang lupa melakukannya sebelum berangkat, maka tidak tertutup kesempatan untuk melaksanakannya di perjalanan.

Dalam kaidah fiqih, amalan sunnah memiliki kelonggaran. Tidak seperti ibadah wajib yang terikat waktu ketat. Maka, ketika seseorang baru ingat saat di perjalanan, ia tetap bisa melaksanakan shalat sunnah dua rakaat tersebut. Selama masih dalam suasana safar, amalan ini tetap bernilai ibadah.

Hal lain yang sering disalahpahami adalah soal jarak safar. Banyak yang mengira bahwa semua ibadah terkait safar harus memenuhi batas minimal sekitar 80 kilometer. Padahal, batas ini sebenarnya hanya berlaku untuk rukhsah seperti jamak dan qashar shalat.

Dalam madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, jarak safar ditetapkan sekitar dua marhalah atau setara 80–90 km. Sementara madzhab Hanafi menetapkan jarak sedikit lebih jauh. Namun, shalat sunnah safar tidak memiliki batasan jarak seperti itu. Selama seseorang melakukan perjalanan yang dianggap safar menurut kebiasaan, maka ia boleh mengamalkannya.

Safar sendiri dalam Islam bukan sekadar perpindahan tempat. Ia juga menjadi momen refleksi dan peningkatan spiritual. Rasulullah ﷺ dikenal tetap menjaga ibadahnya saat bepergian. Beliau memperbanyak doa, dzikir, dan tetap mendekatkan diri kepada Allah. Ini menjadi teladan bahwa safar bukan alasan untuk lalai, tetapi peluang untuk lebih dekat kepada-Nya.

Dalam kehidupan modern, konsep ini sangat relevan. Perjalanan jauh sering melelahkan dan penuh risiko. Dengan mengiringinya melalui doa dan shalat sunnah, seorang muslim menanamkan ketenangan dalam hati. Ia menyadari bahwa perlindungan sejati datang dari Allah.

Selain itu, shalat sunnah sebelum atau saat safar juga menjadi bentuk persiapan mental. Ia menenangkan pikiran dan menguatkan niat. Perjalanan pun terasa lebih bermakna, bukan sekadar aktivitas duniawi.

Pada akhirnya, yang terpenting adalah kesadaran untuk tetap beribadah dalam kondisi apa pun. Jika sempat sebelum berangkat, itu lebih utama. Namun jika lupa, tidak perlu merasa kehilangan kesempatan. Pintu ibadah tetap terbuka selama perjalanan berlangsung.

Safar mengajarkan bahwa setiap langkah bisa bernilai ibadah. Dengan niat yang lurus dan amalan yang konsisten, perjalanan bukan hanya membawa kita ke tempat baru, tetapi juga mendekatkan kita kepada Allah ﷻ.

Fiqih Safar Hukum Islam Ibadah Sunnah Safar Dalam Islam Shalat Sunnah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Mundzir
  • Website
  • Facebook
  • Instagram

Ketua Dewan Pengasuh Pesantren Pramuka Khalifa, Tasikmalaya. Pembina satuan pandega di Gudep Tasikmalaya 05.109. Pelath pembina pramuka di Pusdiklat ‘Sukapura’ Kwarcab Gerakan Pramuka Tasikmalaya. Fasilitator Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Kemhan RI.

Related Posts

Musik dalam Islam: Antara Seni dan Batasan

5 April 2026

Dropshipping dalam Islam, Halal atau Tidak?

5 April 2026

Puasa Setiap Hari, Ibadah atau Berlebihan?

4 April 2026
Pesantren Pramuka Khalifa
© 2026 | UDEX Institute.
  • Wakaf
  • LMS
  • Kebijakan
  • Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.