Syiar halal menjadi bagian penting dalam penyembelihan hewan menurut ajaran Islam. Di tengah berkembangnya teknologi rumah potong modern, muncul pertanyaan yang sering dibahas oleh masyarakat dan pelaku industri halal. Apakah membaca “Bismillah” satu kali sudah cukup untuk penyembelihan ayam dalam jumlah banyak, ataukah harus diucapkan pada setiap ekor ayam yang disembelih?
Perkembangan industri unggas membuat proses penyembelihan kini tidak selalu dilakukan secara tradisional. Banyak rumah potong menggunakan sistem otomatis yang mampu memproses ribuan ayam dalam waktu singkat. Kondisi ini memunculkan kajian fikih terkait kedudukan tasmiyah atau penyebutan nama Allah ketika penyembelihan berlangsung secara massal. Para ulama kemudian menelaah dalil Al-Qur’an, hadits, serta kaidah fikih untuk menjawab persoalan tersebut.
Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-An’am ayat 121 agar kaum muslimin tidak memakan hewan yang tidak disebut nama Allah ketika disembelih. Ayat ini menjadi salah satu dasar penting yang menunjukkan kedudukan tasmiyah dalam proses penyembelihan. Selain itu, Surah Al-An’am ayat 118 juga memerintahkan agar memakan hewan yang disebut nama Allah atasnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya, maka makanlah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa penyebutan nama Allah memiliki hubungan erat dengan keabsahan penyembelihan menurut syariat. Karena itu, para ulama memberikan perhatian besar terhadap masalah ini sejak masa awal Islam hingga era modern.
Dalam penyembelihan manual, mayoritas ulama menjelaskan bahwa setiap hewan merupakan sembelihan yang berdiri sendiri. Oleh sebab itu, membaca basmalah pada setiap ayam yang disembelih dinilai lebih sesuai dengan zahir dalil. Praktik ini juga dianggap sebagai bentuk kehati-hatian agar pelaksanaan syariat berlangsung secara sempurna.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa tasmiyah disyariatkan pada setiap penyembelihan. Pandangan serupa juga ditemukan dalam pembahasan sejumlah ulama dari madzhab Hanafi dan Hanbali. Mereka memahami bahwa penyebutan nama Allah berkaitan langsung dengan hewan yang sedang disembelih.
“Maka makanlah dari apa yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS. Al-An’am: 118)
Ayat tersebut dipahami sebagai petunjuk bahwa tasmiyah mengikuti setiap tindakan penyembelihan. Karena itu, bila 100 ekor ayam disembelih satu per satu secara manual, membaca basmalah pada setiap ayam menjadi pilihan yang paling aman dan lebih mendekati praktik ideal menurut banyak ulama.
Berbeda halnya dengan penyembelihan menggunakan mesin otomatis yang bekerja secara terus-menerus dalam satu rangkaian proses. Sejumlah lembaga fatwa kontemporer seperti Majma’ Al-Fiqh Al-Islami dan Al-Lajnah Ad-Da’imah membahas persoalan ini secara khusus.
Mereka menjelaskan bahwa apabila operator muslim mengaktifkan mesin, membaca basmalah saat memulai proses, alat bekerja tanpa jeda, serta pemotongan memenuhi syarat syar’i, maka satu kali basmalah di awal dapat mencakup keseluruhan rangkaian penyembelihan yang berlangsung terus-menerus.
Sebagian ulama mengqiyaskan kondisi tersebut dengan hadits tentang berburu.
“Apabila engkau melepaskan anjing buruanmu dan menyebut nama Allah, maka makanlah hasil buruannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam perburuan, tasmiyah dilakukan ketika tindakan dimulai. Berdasarkan pendekatan ini, sebagian ulama memandang bahwa penyembelihan mesin yang berjalan tanpa terputus dapat diperlakukan sebagai satu proses yang berkesinambungan.
Namun, apabila mesin berhenti lalu dijalankan kembali, banyak ulama kontemporer menganjurkan bahkan mensyaratkan pembacaan basmalah kembali. Alasannya karena proses pertama telah berakhir dan dimulai tindakan baru yang terpisah.
Empat madzhab fikih juga memiliki rincian pandangan mengenai hukum tasmiyah. Madzhab Hanafi dan Hanbali menempatkan tasmiyah sebagai syarat penting yang tidak boleh sengaja ditinggalkan. Madzhab Maliki juga sangat menekankan pelaksanaannya. Sementara madzhab Syafi’i memandangnya sebagai sunnah muakkadah, meskipun tetap dianjurkan untuk tidak meninggalkannya.
Pada akhirnya, seluruh ulama sepakat bahwa menyebut nama Allah ketika menyembelih merupakan syiar Islam yang agung. Dalam penyembelihan manual, basmalah pada setiap hewan adalah pilihan yang lebih utama. Adapun dalam penyembelihan unggas modern yang berlangsung terus-menerus, banyak fatwa kontemporer membolehkan satu kali basmalah pada awal proses selama seluruh syarat syariat terpenuhi. Sikap hati-hati tetap menjadi jalan terbaik bagi kaum muslimin dalam menjaga kehalalan makanan yang dikonsumsi.

