Dalam realitas modern, banyak pekerja menghadapi dilema. Jadwal rapat yang panjang atau tugas yang mendesak sering membuat shalat tertunda. Padahal, Allah ﷻ telah menetapkan bahwa shalat memiliki waktu yang jelas dan tidak boleh dilanggar.
Penulis: Mundzir
Banyak orang memilih mempercepat gerakan agar tetap dalam batas waktu. Namun, di balik itu muncul pertanyaan penting: apakah shalat yang terburu-buru tetap sah? Ataukah justru berisiko tidak diterima?
“Ketika Al-Qur’an dibacakan, hendaknya kita diam dan mendengarkan,” sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al-A’raf ayat 204. Ayat ini menjadi dasar penting dalam menjaga adab. Mendengarkan Al-Qur’an bukan sekadar aktivitas pasif, tetapi bentuk ibadah yang menghadirkan rahmat.
Mobilitas tinggi membuat banyak orang terburu-buru saat bepergian. Bahkan, sebagian belum memahami bahwa shalat safar bukanlah kewajiban. Ia adalah sunnah yang dianjurkan. Selain itu, masih ada anggapan bahwa shalat ini hanya sah dilakukan sebelum keluar rumah.
Dalam Islam, keindahan bukan sesuatu yang ditolak. Allah ﷻ Maha Indah dan mencintai keindahan. Namun, ketika musik masuk dalam ranah hukum, para ulama memiliki pandangan yang beragam.
Dropshipping menjadi pilihan banyak orang karena praktis dan minim modal. Seseorang bisa menjual produk tanpa harus menyimpan barang. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah model bisnis ini sesuai dengan prinsip syariah Islam?
Inilah standar terbaik yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Puasa selang-seling mencerminkan keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan jasmani. Tubuh tetap mendapatkan haknya, sementara ruh tetap terjaga dengan ibadah yang konsisten.
Suara dzikir sering menjadi perbincangan di tengah umat. Ada yang melantunkannya dengan suara keras, ada pula yang memilih lirih.
Muncul kekhawatiran. “Bagaimana jika ada air yang masuk?” Keraguan ini sering membuat hati gelisah. Padahal fiqih telah membahasnya secara rinci.
ini sering terdengar di majelis taklim. Kalimatnya sederhana namun kuat. “Melihat wajah guru sama dengan shalat 40 rakaat.”
