Fiqih Apakah Anak Muslim Bisa Mewarisi Harta dari Orang Tua Non-Muslim?By Mundzir8 Juli 20250 adalah hukum yang sangat terperinci dan langsung diatur oleh Allah ﷻ dalam Al-Qur’an. Salah satu syarat agar seseorang bisa saling mewarisi adalah adanya hubungan nasab (darah) atau pernikahan, serta tidak adanya penghalang waris (mawani’ al-irth).