Meski mukena telah menjadi budaya khas Muslimah Indonesia, ia bukanlah pakaian wajib untuk sahnya shalat.
Browsing: Fiqih Wanita
Wanita yang sedang haid dilarang melakukan shalat. Jika haid datang sebelum masuk waktu shalat, maka wanita tersebut tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakannya.
merupakan syarat sah shalat dalam Islam. Cara bersuci yang utama adalah wudhu, sedangkan tayamum hanya menjadi pengganti ketika tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air.
merupakan syarat utama berpakaian syar’i bagi laki-laki maupun perempuan. Bagi perempuan, aurat di hadapan non-mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini merupakan kesepakatan mayoritas ulama (jumhur).
Mayoritas ulama melarang wanita haid membaca Al-Qur’an secara penuh, kecuali ayat-ayat pendek untuk dzikir atau doa, dan tidak menyentuh mushaf langsung.
