Fiqih Apakah Celana Panjang Ketat Sudah Menutup Aurat?By Mundzir3 Juli 20250 merupakan syarat utama berpakaian syar’i bagi laki-laki maupun perempuan. Bagi perempuan, aurat di hadapan non-mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini merupakan kesepakatan mayoritas ulama (jumhur).