Fiqih Celana Dalam Saat Ihram: Harus Dilepas Total!By Mundzir11 Juli 20250 apakah boleh tetap memakai celana dalam saat ihram, terlebih jika dalam keadaan darurat? Sebagian beranggapan bahwa jika tidak dijahit atau karena keperluan khusus, hal itu bisa ditoleransi. Namun, realitanya tidak sesederhana itu.