membawa perubahan besar dalam praktik ibadah umat Islam. Salah satunya adalah kehadiran Al-Qur’an digital di ponsel atau tablet yang kini digunakan sebagian orang saat shalat, terutama dalam shalat malam.
Mayoritas ulama melarang wanita haid membaca Al-Qur’an secara penuh, kecuali ayat-ayat pendek untuk dzikir atau doa, dan tidak menyentuh mushaf langsung.