Close Menu
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
  • Wakaf
  • LMS
  • Kebijakan
  • Privasi
Facebook X (Twitter) Instagram
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pesantren
  • Pembinaan
  • Pendaftaran
Facebook X (Twitter) Instagram
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
Beranda » Sedekah Tak Berpahala Jika Menyakiti Penerima
Fiqih

Sedekah Tak Berpahala Jika Menyakiti Penerima

Memberi bukan soal besar kecilnya jumlah, tapi bersih tidaknya hati saat memberi.
MundzirMundzir8 Agustus 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sedekah Tak Berpahala Jika Menyakiti Penerima
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Merendahkan saat memberi adalah kesalahan fatal dalam ibadah sedekah. Dalam Islam, memberi sedekah bukan hanya soal nominal, tetapi juga niat dan adab saat memberi. Jika sedekah diiringi dengan sikap meremehkan, mengungkit-ungkit, atau menyakiti hati penerimanya, maka pahala yang seharusnya diraih bisa lenyap bahkan bisa berubah menjadi dosa.

Al-Qur’an dengan tegas memperingatkan orang-orang yang bersedekah sambil menyakiti hati si penerima. Sedekah yang seharusnya menjadi amalan mulia, bisa kehilangan nilai kebaikannya karena perilaku buruk pemberinya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia… (QS. Al-Baqarah: 264)

Ayat ini menyamakan orang yang menyakiti hati penerima sedekah dengan orang yang bersedekah karena pamer. Dua-duanya sama-sama tidak mendapatkan pahala karena tidak dilandasi keikhlasan, dan menyisakan luka bagi yang diberi.

Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam Ihya’ Ulumuddin, bahwa termasuk akhlak tercela dalam bersedekah adalah mengungkit pemberian, meremehkan penerima, atau merasa dirinya lebih mulia karena memberi. Menurut beliau, jika ini dilakukan, maka sedekah itu bisa menjadi sia-sia, bahkan menjadi penyebab dosa baru.

Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini bisa muncul dalam bentuk ucapan seperti, “Kamu harus bersyukur, saya ini masih peduli sama kamu,” atau “Saya kasih ini karena kasihan saja, jangan berharap lebih.” Bahkan sikap seperti melemparkan uang dengan ekspresi jijik, atau memberi sambil menasihati dengan nada tinggi, termasuk bentuk menyakiti.

Padahal, Islam justru memuliakan fakir miskin dan orang yang menerima sedekah. Mereka bukan objek penghinaan, tapi perantara yang membuat si pemberi mendapatkan ladang amal. Rasulullah ﷺ sangat menjaga kehormatan orang miskin, dan tidak pernah menampakkan sikap merendahkan kepada mereka.

Karena itu, memberi sedekah harus dilakukan dengan cara terbaik: ikhlas karena Allah, rendah hati, penuh kelembutan, dan jika memungkinkan secara sembunyi-sembunyi. Islam mendorong kita menjaga kehormatan orang lain saat membantu, bukan justru menjatuhkannya.

الصَّدَقَةُ السِّرُّ تَطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ

Sedekah secara sembunyi-sembunyi dapat memadamkan murka Allah. (HR. Thabrani, dishahihkan Al-Albani)

Bahkan Al-Qur’an juga menyebut bahwa berkata baik dan memaafkan jauh lebih baik daripada memberi yang disertai dengan menyakiti.

قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى

Ucapan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan menyakiti. (QS. Al-Baqarah: 263)

Pesan ini sangat jelas: jika sedekah tidak mampu dilakukan dengan hati yang tulus dan sikap lembut, maka lebih baik diam dan berkata baik, daripada memberi tapi merusak nilai kebaikannya.

Sedekah bukan hanya tentang mengalirkan harta, tapi juga tentang membentuk hati yang bersih, penuh rahmat, dan tidak sombong. Sedekah yang menyakiti akan menjadi bumerang di akhirat. Tapi sedekah yang ikhlas, bahkan sekecil apapun nilainya, akan menjadi cahaya bagi pemberinya di sisi Allah.

Adab Memberi Hilangnya Pahala Sedekah Hukum Sedekah Menyakiti Penerima Sedekah yang Berkah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Mundzir
  • Website
  • Facebook
  • Instagram

Ketua Dewan Pengasuh Pesantren Pramuka Khalifa, Tasikmalaya. Pembina satuan pandega di Gudep Tasikmalaya 05.109. Pelath pembina pramuka di Pusdiklat ‘Sukapura’ Kwarcab Gerakan Pramuka Tasikmalaya. Fasilitator Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Kemhan RI.

Related Posts

Hukum Ikut Makan Tanpa Bayar Iuran Kemah

21 September 2025

Qashar Shalat Saat Berkemah, Bolehkah?

20 September 2025

Bolehkah Jama’ Shalat Tanpa Qashar di Perkemahan?

18 September 2025
Pesantren Pramuka Khalifa
© 2026 | UDEX Institute.
  • Wakaf
  • LMS
  • Kebijakan
  • Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.