Pernikahan tanpa cinta sering kali dimulai dari perjodohan, tekanan keluarga, atau sekadar untuk menyenangkan orang tua. Namun tak sedikit yang justru berubah menjadi medan luka, terutama bagi istri yang kehilangan hak, kebahagiaan, bahkan dirinya sendiri.
Situasi seperti ini semakin kompleks saat suami bersikap manipulatif, egois, dan tidak memberi nafkah batin. Tak jarang, istri mengalami depresi berat dan akhirnya tergelincir dalam dosa besar seperti perselingkuhan. Dalam kondisi penuh tekanan ini, banyak istri bertanya: harus bertahan, atau keluar demi keselamatan jiwa?
Ketika Rumah Tangga Menjadi Lingkungan Beracun
Fenomena pernikahan toksik bukan sekadar kisah di film. Banyak perempuan yang diam-diam hidup dalam tekanan mental, terutama jika pasangan menunjukkan ciri gangguan kepribadian seperti Narcissistic Personality Disorder (NPD).
Suami dengan Narcissistic Personality Disorder (NPD) cenderung merasa diri paling benar, memanipulasi pasangan, mengabaikan kebutuhan emosional, dan membuat istri merasa bersalah secara tidak wajar. Dalam jangka panjang, ini bisa menghancurkan stabilitas mental istri.
Islam mewajibkan suami memberi nafkah lahir dan batin. Batin bukan hanya soal hubungan fisik, tapi juga kasih sayang, perhatian, dan perlindungan. Tanpa ini, rumah tangga menjadi kering dan menyakitkan.
Masalah lain muncul dari tekanan keluarga. Tak sedikit keluarga yang memaksa perempuan tetap bertahan meski dalam kondisi menyakitkan, demi mempertahankan “nama baik” keluarga. Padahal, Islam sendiri tidak memaksa seorang istri bertahan dalam penderitaan.
“Janganlah kamu menahan mereka (istri) untuk menyusahkan, karena itu bukan cara yang pantas.” – (QS. Al-Baqarah: 231)
Ketika Dosa Terjadi, Taubat Jadi Pintu Pulang
Depresi adalah kondisi medis yang serius, bukan sekadar perasaan sedih. Dalam tekanan yang parah, seseorang bisa kehilangan kontrol dan terjatuh dalam dosa besar seperti perselingkuhan. Meskipun zina adalah dosa berat, Islam tetap membuka pintu taubat bagi siapa pun yang ingin kembali.
“Wahai hamba-Ku yang telah melampaui batas terhadap dirinya sendiri! Janganlah berputus asa dari rahmat Allah.” – (QS. Az-Zumar: 53)
Taubat nasuha adalah jalan pulang yang sejati:
- Menyesali dengan tulus
- Berhenti sepenuhnya dari hubungan terlarang
- Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya
Selain taubat, bantuan psikologis sangat penting. Istri yang mengalami tekanan berat perlu didampingi psikolog atau psikiater. Meminta bantuan bukan tanda lemah, melainkan bentuk keberanian menyelamatkan diri.
Pilihan Syari untuk Jalan Keluar
Islam tidak mengharamkan perceraian. Bahkan dalam kondisi tertentu, perceraian menjadi solusi paling bijak dan manusiawi.
Ada tiga bentuk cerai dalam syariat:
- Talak, jika dijatuhkan oleh suami
- Khulu’, jika istri meminta cerai dengan menebus mahar
- Fasakh, pembatalan nikah karena suami tidak menjalankan kewajiban
Untuk kasus suami yang tidak memberi nafkah batin atau menyakiti secara emosional, fasakh bisa diajukan di pengadilan agama.
Setelah itu, fase pemulihan dimulai:
- Spiritual Healing: perbanyak doa, istighfar, shalat malam
- Mental Recovery: terapi psikologi, hindari lingkungan toksik
- Bangun Jaringan: cari komunitas sehat, sahabat yang suportif
- Legal Decision: evaluasi status pernikahan secara objektif
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar.” – (QS. At-Talaq: 2)
Islam tidak menuntut perempuan bertahan dalam luka tanpa batas. Justru memilih jalan keluar yang syari, bertanggung jawab, dan menjaga iman adalah pilihan yang mulia.
Jangan biarkan tekanan sosial membuat perempuan lupa bahwa keselamatan jiwa dan kehormatan diri adalah bagian dari hak seorang muslimah.

