Suara dzikir sering menjadi perbincangan di tengah umat. Ada yang melantunkannya dengan suara keras, ada pula yang memilih lirih. Bahkan, sebagian melakukannya secara berjamaah dengan satu suara. Lalu, bagaimana sebenarnya tuntunan Islam dalam hal ini?
Fenomena ini kerap menimbulkan perbedaan pendapat. Sebagian menganggap dzikir keras lebih utama sebagai syiar. Sebagian lain menilai dzikir pelan lebih dekat kepada keikhlasan. Padahal, jika merujuk pada hadits-hadits shahih, Islam memberikan ruang yang luas dengan prinsip keseimbangan.
Dari riwayat sahabat, disebutkan bahwa para sahabat mengeraskan dzikir setelah shalat pada masa Rasulullah ﷺ. Bahkan, Ibnu Abbas رضي الله عنه mengetahui selesainya shalat dari suara dzikir mereka. Ini menunjukkan bahwa dzikir keras memiliki dasar yang jelas dalam sunnah.
Namun, praktik ini tidak dilakukan dalam semua kondisi. Dzikir dengan suara keras biasanya dilakukan pada momen tertentu, seperti setelah shalat fardhu atau dalam konteks pengajaran. Tujuannya bukan sekadar melantunkan suara, tetapi sebagai syiar dan pembelajaran bagi umat.
“Kalian tidak berdoa kepada yang tuli atau jauh.”
Sabda Rasulullah ﷺ ini menjadi teguran bagi sahabat yang mengangkat suara terlalu keras saat berdzikir. Hadis ini menunjukkan bahwa melirihkan dzikir justru lebih utama dalam banyak keadaan. Dzikir yang pelan cenderung lebih khusyuk, lebih dekat dengan keikhlasan, dan terhindar dari riya.
Dalam kehidupan sehari-hari, dzikir lirih membantu seseorang menjaga hubungan batin dengan Allah. Ia bisa dilakukan kapan saja tanpa mengganggu orang lain. Inilah bentuk ibadah yang sederhana namun konsisten.
Selain itu, Islam juga mengenal dzikir berjamaah. Dalam beberapa hadits shahih, disebutkan bahwa majelis dzikir dihadiri malaikat, dipenuhi rahmat, dan disebut oleh Allah di hadapan makhluk-Nya. Rasulullah ﷺ bahkan membenarkan para sahabat yang duduk bersama untuk berdzikir.
Dzikir berjamaah ini tidak harus dilakukan dengan satu suara. Yang terpenting adalah berkumpul untuk mengingat Allah, saling menguatkan iman, dan menumbuhkan semangat ibadah. Ini menjadi salah satu bentuk kebersamaan yang penuh keberkahan.
Adapun dzikir serempak dengan satu suara yang teratur, para ulama berbeda pendapat. Tidak ada dalil shahih yang secara tegas menunjukkan praktik ini dilakukan oleh Rasulullah ﷺ secara rutin. Oleh karena itu, hukumnya bersifat fleksibel.
Sebagian ulama membolehkan jika hanya sebagai sarana untuk memudahkan, misalnya dalam pembelajaran. Namun, jika diyakini sebagai ibadah khusus yang memiliki keutamaan tertentu tanpa dalil, maka hal ini tidak dianjurkan. Bahkan bisa menjadi makruh jika berlebihan atau mengganggu orang lain.
Prinsip utama dalam dzikir adalah keikhlasan dan mengikuti sunnah. Islam tidak membatasi bentuk dzikir secara kaku, tetapi memberikan panduan agar tidak berlebihan. Setiap Muslim dianjurkan memilih cara yang paling menjaga hati dan tidak menimbulkan mudarat bagi orang lain.
Pada akhirnya, dzikir bukan tentang keras atau pelan, sendiri atau bersama. Yang terpenting adalah hadirnya hati, keikhlasan niat, dan kesesuaian dengan tuntunan Rasulullah ﷺ. Dengan itu, dzikir akan menjadi cahaya dalam kehidupan sehari-hari.

