Permasalahan penting yang sering dihadapi muslimah adalah membedakan darah haid dan istihadhah. Hal ini sangat mempengaruhi hukum ibadah seperti shalat, puasa, thawaf, dan hubungan suami istri.
Dalam syariat, haid adalah darah alami yang keluar dari rahim wanita sehat pada waktu tertentu. Sementara istihadhah adalah darah penyakit yang keluar di luar kebiasaan atau melebihi batas maksimal haid.
Menurut madzhab Syafi’i, durasi minimal haid adalah satu hari satu malam (24 jam), sedangkan maksimalnya 15 hari 15 malam. Umumnya, wanita mengalami haid selama enam atau tujuh hari.
Jika darah keluar melebihi 15 hari, maka sisanya dihukumi istihadhah. Nabi ﷺ bersabda kepada Hamnāh binti Jahsy yang mengalami istihadhah panjang, “Itu hanyalah dorongan dari setan. Berhaidlah enam atau tujuh hari, kemudian mandi, lalu shalatlah selama 23 atau 24 hari.” (HR. Abu Dawud, no. 287; hadits shahih).
Selain durasi, perbedaan juga dapat dilihat dari sifat darah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika itu darah haid, maka warnanya hitam yang dikenali. Jika demikian, tinggalkan shalat. Jika yang lain, itu darah urat (istihadhah), maka berwudulah dan shalatlah.” (HR. Abu Dawud, no. 304).
Ciri darah haid biasanya lebih gelap, kental, berbau amis khas, dan sering disertai rasa lemas atau nyeri. Sedangkan darah istihadhah lebih terang, cair, tidak berbau, dan tidak menimbulkan keluhan fisik.
Penentu lainnya adalah kebiasaan bulanan wanita (adat). Jika seorang wanita terbiasa haid tujuh hari, maka darah di luar waktu itu dihukumi istihadhah.
Dalam madzhab Syafi’i, minimal haid satu hari dan maksimal 15 hari. Madzhab Hanafi menetapkan minimal tiga hari, maksimal sepuluh hari. Madzhab Maliki memperbolehkan haid meski hanya sekejap, maksimal 15 hari. Madzhab Hanbali sama dengan Syafi’i.
Kisah Hamnāh binti Jahsy menjadi inspirasi. Meski mengalami istihadhah lama, beliau tetap sabar dan tetap mendirikan shalat setelah mandi. Ini menunjukkan keteladanan dalam menjaga ketaatan meski dalam kondisi sulit.
Kesimpulannya, darah haid dapat dibedakan melalui tiga cara: durasi dan kebiasaan, sifat darah, serta adat bulanan. Jika darah keluar melebihi batas maksimal haid, maka dihukumi istihadhah. Wanita tetap wajib shalat, boleh puasa, dan boleh berhubungan suami istri setelah mandi wajib.
Dengan memahami hal ini, para muslimah bisa lebih yakin dan tenang dalam beribadah. Semoga membantu menjaga kesucian diri dan meningkatkan ketaatan kepada Allah ﷻ.

