Close Menu
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
  • Wakaf
  • LMS
  • Kebijakan
  • Privasi
Facebook X (Twitter) Instagram
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pesantren
  • Pembinaan
  • Pendaftaran
Facebook X (Twitter) Instagram
Khalifa.or.idKhalifa.or.id
Beranda » Bercanda Tapi Bohong, Tetap Dosa!
Fiqih

Bercanda Tapi Bohong, Tetap Dosa!

Humor yang halal tak pernah butuh kebohongan untuk jadi lucu.
MundzirMundzir17 Juli 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Becanda tapi bohong
Hukum becanda tapi dengan bohong
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Candaan receh seringkali dianggap ringan, apalagi jika berhasil mengundang tawa. Tapi dalam Islam, tidak semua tawa membawa pahala. Ada candaan yang justru mendatangkan dosa — yaitu candaan yang mengandung dusta.

Rasulullah ﷺ memperingatkan keras:

“Celaka bagi orang yang berbicara lalu berdusta untuk membuat orang tertawa. Celaka dia, celaka dia!”
(HR. Abu Dawud; hasan)

Hadis ini tidak menyisakan ruang bagi toleransi terhadap kebohongan, meskipun dalam konteks bercanda. Kata “celaka” diulang tiga kali — pertanda ini bukan perkara sepele.

Sebagian mungkin bertanya: bukankah Nabi ﷺ juga pernah bercanda? Benar. Tapi seluruh candaan beliau bersih dari dusta. Canda beliau mengandung hikmah, tetap dalam koridor kebenaran.

“Di surga tidak ada orang tua,” ujar beliau pada seorang wanita lansia. Lalu dijelaskan, “Karena semua penduduk surga akan menjadi muda.”
(HR. Tirmidzi; disebut dalam konteks candaan yang jujur)

Bandingkan dengan candaan zaman sekarang: membuat cerita palsu demi viral, membuat prank yang menakutkan, atau bahkan mengaku-ngaku hal aneh seperti bertemu malaikat. Ini bukan hanya keliru, tapi bisa menjurus ke istihza’ — mempermainkan hal-hal serius secara tidak patut.

Islam tidak anti-humor. Bahkan Rasulullah ﷺ menyebut senyum sebagai sedekah. Tapi humor yang sehat adalah yang jujur, tidak menyakiti, tidak melecehkan, dan tidak berlebihan.

“Dan janganlah kamu mengatakan pada apa yang disebut oleh lidahmu secara dusta: ‘Ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.”
(QS. An-Nahl: 116)

Ayat ini melarang kita berkata dusta, bahkan dalam konteks yang tampak remeh. Lidah ringan berdusta hari ini bisa menyeret hati pada kekerasan dan kebiasaan meremehkan dosa.

Kesimpulannya, Islam mengizinkan canda — tapi menolak dusta dalam bentuk apa pun. Candaan boleh, asal tidak keluar dari batas syar’i. Lebih baik tertawa sedikit karena jujur, daripada tertawa ramai karena berdusta.

Bercanda Sesuai Syariat Candaan Nabi Dusta Dalam Candaan Etika Muslim Hukum Humor Dalam Islam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Mundzir
  • Website
  • Facebook
  • Instagram

Ketua Dewan Pengasuh Pesantren Pramuka Khalifa, Tasikmalaya. Pembina satuan pandega di Gudep Tasikmalaya 05.109. Pelath pembina pramuka di Pusdiklat ‘Sukapura’ Kwarcab Gerakan Pramuka Tasikmalaya. Fasilitator Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Kemhan RI.

Related Posts

Hukum Ikut Makan Tanpa Bayar Iuran Kemah

21 September 2025

Qashar Shalat Saat Berkemah, Bolehkah?

20 September 2025

Bolehkah Jama’ Shalat Tanpa Qashar di Perkemahan?

18 September 2025
Pesantren Pramuka Khalifa
© 2026 | UDEX Institute.
  • Wakaf
  • LMS
  • Kebijakan
  • Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.