Aqiqah adalah bentuk rasa syukur kepada Allah ﷻ atas kelahiran anak, yang dilakukan dengan menyembelih hewan, biasanya kambing atau domba. Untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya; disembelih pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Banyak jamaah yang bertanya, apakah orang tua boleh memakan daging aqiqah anaknya sendiri? Mayoritas ulama (jumhur), termasuk madzhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, sepakat bahwa orang tua dan keluarga boleh memakan daging aqiqah anak mereka. Bahkan, disunnahkan untuk turut menikmatinya bersama keluarga dan tetangga. Dalam hadits disebutkan, “Pada hari ketujuh, hendaklah memberi makan, dan dia (keluarga) juga makan serta memberi makan orang lain.” (HR. Baihaqi). Hadits ini menjadi dasar bahwa tidak hanya boleh, tapi juga dianjurkan bagi keluarga untuk menikmati hidangan aqiqah.
Selain itu, daging aqiqah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Hal ini berbeda dengan daging kurban, yang boleh dibagikan dalam keadaan mentah. Dalam madzhab Syafi’i, Imam Nawawi menjelaskan, “Disunnahkan memberi makan fakir miskin, tetangga, juga memakan sendiri, dan menghadiahkan. Tidak boleh menjual sedikit pun darinya.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, jilid 8, hlm. 438). Dengan demikian, aqiqah lebih utama dijadikan jamuan makan dan sarana mempererat hubungan sosial.
Dibolehkannya orang tua memakan daging aqiqah memiliki beberapa hikmah. Pertama, sebagai wujud rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak. Kedua, menjadi momen kebersamaan keluarga dalam suasana penuh doa dan keberkahan. Ketiga, menguatkan tali silaturahmi dengan kerabat, tetangga, dan fakir miskin.
Dalam kisah para sahabat, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu mencontohkan untuk makan bersama keluarga dan mengundang kerabat ketika menyembelih aqiqah untuk anak-anaknya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kebersamaan dalam perayaan aqiqah.
Kesimpulannya, orang tua boleh bahkan disunnahkan untuk makan daging aqiqah anaknya sendiri. Daging lebih utama dimasak terlebih dahulu, kemudian dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin sebagai bentuk berbagi kebahagiaan. Tidak diperbolehkan menjual daging aqiqah atau mengambil manfaat ekonominya. Dengan demikian, aqiqah menjadi sarana syukur yang membawa keberkahan bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

